Connect with us

Ponggawa News

Edukasi Siswa SMAN 15 Bone, KUA Ulaweng Adakan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Remaja Usia Sekolah

Edukasi Siswa SMAN 15 Bone, KUA Ulaweng Adakan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Remaja Usia Sekolah
Kepala KUA Ulaweng H Muhammad Saleh SPdI MPd mendampingi Kepala Kantor Kemenag Bone Dr H Abd Hafid M Talla MAp dalam kegiatan bimbingan perkawinan pra nikah di SMAN 15 Bone

Berita Terkini

Edukasi Siswa SMAN 15 Bone, KUA Ulaweng Adakan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Remaja Usia Sekolah

Edukasi Siswa SMAN 15 Bone, KUA Ulaweng Adakan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Remaja Usia Sekolah

Kepala KUA Ulaweng H Muhammad Saleh, S. PdI, MPd bersama Wakasek Kesiswaan SMAN 15 Bone Hj Emmy Susanti, S. Pd, MM dan Kepala Kantor Kemenag Bone Dr H Abd Hafid M Talla MAp

PONGGAWANRWS. COM–Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone H. Muhammad Saleh, S. Pd, M. Pd menyambangi SMA Negeri 15 Bone, Rabu, 17 Mei 2023.

Edukasi Siswa SMAN 15 Bone, KUA Ulaweng Adakan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Remaja Usia Sekolah

Para siswa SMAN 15 Bone

Kedatangannya kali ini tidak sendiri melainkan ia bersama dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone Dr. H. Abd. Hafid M Talla MAp.

Tujuan kedatangannya adalah dalam rangka melakukan edukasi kepada siswa SMAN 15 Bone terkait bimbingan pra nikah bagi remaja usia sekolah.

Kepala Kantor Urusan Agama Kabupaten Bone H. Muhammad Saleh, S. Pd, M. Pd sebagai pemateri pertama memberikan pemahaman kepada siswa bagaimana mengenal konsep diri remaja yang sehat dan tantangan dan problematika remaja masa kini.

“Sebagai usia remaja masih sangat rentang terhadap resiko melahirkan, sehingga usia pernikahan sangat penting menjadi perhatian sebelum melangsungkan pernikahan. Dan yang tak kalah pentingnya adalah anak-anakku masih punya cita cita lima dan sepuluh tahun kedepan, untuk itu raihlah kesuksesan sebelum membina rumah tangga,” ujarnya.

Tak hanya itu mantan Kepala KUA Ajangale ini juga menambahkan bahwa remaja yang sehat adalah remaja yang memahami diri, memiliki pengetahuan yang baik, mampu bertindak mengambil keputusan dan memecahkan masalah.

Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama Kabupaten Bone Dr H Abd Hafid M Talla MAp menegaskan bahwa dengan semakin kompleksnya kehidupan saat ini, remaja membutuhkan dukungan dari beberapa pihak untuk memiliki bekal keterampilan dalam menghadapi tantangan dunia modern.

“Jadi sebelum menikah dikasi memangmaaki bekal,” ungkap Kepala Kemenag Bone.

Dia juga menekankan bahwa saat ini UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan telah mengalami perubahan sebagaimana diatur dalam UU No 16 Tahun 2019. Dimana dalam UU tersebut, usia perkawinan mengalami perubahan. Dimana izin perkawinan bagi laki laki dan perempuan baru bisa diberikan setelah menginjak usia 19 tahun.

“Jadi setelah mengikuti kegiatan bimbingan ini boleh memperlihatkan sertifikatnya bahwa saya sudah mengikuti bimbingan perkawinan pra nikah bagi remaja usia sekolah. Namun untuk melangsungkan ke jenjang pernikahan harus terlebih dahulu mencukupi usia 19 tahun,” ujarnya.

Bagi yang sudah mencapai usia 19 tahun dan mau menikah tidaklah susah. Bahkan biayanya sangat terjangkau.

“Menikah di KUA Ulaweng terutama di jam kerja gratis, namun kalau menikah di luar kantor biayanya Rp600 ribu. Itu bisa langsung dibayar ke Bank,” tandasnya.

Sekadar diketahui bahwa bimbingan perkawinan pra nikah bagi remaja usia sekolah ini diikuti kurang lebih seratus peserta dari siswa SMAN 15 Bone dan terlebih dahulu peserta diberikan pri tes dan terakhir pos tes. Adapun pemateri atau fasilitator kepala KUA Ulaweng didampingi bapak Kaharuddin Penghulu KUA ulaweng selaku ketua panitia kegiatan ini. (*)

 

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita Terkini

To Top